Kemkominfo Bantah Mesin Sensor untuk Menyadap Masyarakat

Senin, 09 Oktober 2017 | 19:05 WIB
Kemkominfo Bantah Mesin Sensor untuk Menyadap Masyarakat
Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan berbicara soal mesin sensor internet Kominfo di Jakarta, Senin (9/10). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah adanya isu penyadapan yang disematkan di mesin sensor internet. Rencananya, mesin sensor internet akan dioperasikan Kemkominfo pada 2018 mendatang.

"Sistem crawling adalah sistem yang jamak. Tidak ada teknologi baru, bedanya sistem ini berjalan otomatis dengan menganalisis situs yang dicurigai," papar Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Ia pun membantah adanya isu penggunaan deep packet inspection (DPI) di dalam mesin sensor internet yang akan difungsikan pada Januari 2018 itu.

"Barang-barangnya pun ada di pasaran. Ada server, ada storage, bukan sistem yang digosipkan dengan menggunakan DPI. Itu tidak benar," bantahnya.

Dikutip dari TechTarget, DPI adalah metode lanjutan untuk memeriksa lalu lintas jaringan. Dengan DPI, pemantauan aliran data dapat dilakukan secara real-time.

DPI biasanya digunakan untuk mendeteksi dan mencegat virus dan bentuk lalu lintas berbahaya lainnya. Tapi DPI juga bisa digunakan untuk aktivitas yang lebih jahat seperti menyadap.

Semuel melanjutkan bahwa prioritas mesin sensor Kemkominfo adalah konten pornografi. Menurut data Kemkominfo, ada sekitar 30 juta situs porno yang beredar di dunia maya.

"Saya fokuskan di pornografi. Kejahatan seks masih sangat tinggi, dan mereka sudah meresahkan masyarkat," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI