Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomkomfo) tengah menyiapkan mesin pengendali konten negatif. Mesin ini direncanakan beroperasi Januari 2018.
Proses pengadaan mesin ini dilakukan melalui proses lelang yang dimulai sejak Agustus 2017. Dari 72 peserta, terpilih satu pemenang yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Harga penawaran yang diajukan PT INTI sebesar Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar. Adapun proses pembayaran menggunakan mekanisme lump sum.
"Cara bayarnya lump sum, jadi mesin dipasang oleh perusahaan pemenang dan harus berfungsi normal. Jadi, negara tidak rugi jika mesin mengalami kerusakan," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika, Kemenkominfo di Jakarta, Senin (9/10/2017).
Sebelum berfungsi secara resmi pada Januari 2018, pemerintah bersama PT INTI akan melakuka beberapa proses uji coba terhadap mesin sensor internet ini.
Lantas bagaimana sebenarnya cara kerja mesin ini?
Semuel menjelaskan bahwa sistem ini akan menggunakan sistem crawling.
"Aduan dari masyarakat akan dianalisis menggunakan sistem crawling dari mesin. Setelah dilakukan validasi, situs akan dimasukan ke daftar Trust Positif. Daftar tersebut akan bersinergi dengan operator telekomunikasi," jelas mantan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini.
Sebelum menggunakan konsep crawling otomatis ini, Kemkominfo harus melakukan crawling manual. Jadi, tim kementerian harus mengecek satu per satu situs yang dianggap bermuatan konten negatif.
Diharapkan, keberadaan mesin ini dapat memberantas konten negatif di internet. Sejauh ini, Kemkominfo baru berhasil menapis 700.000 konten porno.