Lelaki Ini Selundupkan 26 Ponsel iPhone 8

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 26 September 2017 | 11:53 WIB
Lelaki Ini Selundupkan 26 Ponsel iPhone 8
iPhone 8. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - iPhone 8 yang baru saja resmi diluncurkan memang mendapat respon positif dari masyarakat luas. Namun, tidak sedikit pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan melakukan aksi ilegal.

Seperti yang dilakukan lelaki ini. Pejabat Bea Cukai di Bandara Internasional Suvarnabhumi menangkap seorang lelaki warga Australia. Lelaki ini diduga mencoba menyelundupkan 26 ponsel iPhone 8, senilai sekitar 1 juta baht atau sekitar Rp402 juta, ke negara tersebut tanpa izin.

Tersangka diidentifikasi sebagai Ho Wun Howard Lee (38), produser musik asal Australia. Ho mengatakan bahwa ia membeli telepon anyar milik Apple itu di Australia dan berniat menjualnya ke teman-temannya di Singapura.

Dia sedang dalam perjalanan ke Singapura dan transit melalui Bangkok saat dia ditangkap. Dia mengklaim bahwa dia tidak tahu bahwa harus memberi tahu petugas bea cukai karena membawa iPhone 8.

Baca Juga: Perbaikan Bodi Belakang iPhone 8 Lebih Mahal dari Layar

Ho membawa dua koper dan hendak berangkat ke ruang kedatangan di Bandara Suvarnabhumi melalui lorong dan pejabat melihat perilaku mencurigakan. Mereka meminta koper Ho untuk di X-ray dan melihat ke-26 ponsel di dalamnya, saat mereka membuka kopernya.

Pejabat tersebut mengatakan bahwa iPhone seri 8 belum mendapat izin untuk dijual atau digunakan di Thailand, sehingga kepemilikan perangkat tersebut melanggar hukum.

Ho ditahan di bawah undang-undang kepabeanan dan telekomunikasi. [Asia One]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI