Begini Akhir Kasus Rebutan Hak Cipta antara Fotografer vs Monyet

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 13 September 2017 | 07:05 WIB
Begini Akhir Kasus Rebutan Hak Cipta antara Fotografer vs Monyet
Foto selfie monyet Sulawesi yang picu kontroversi soal hak cipta (Screenshot Wikipedia).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus perebutan hak cipta sebuah foto monyet makau Sulawesi, yang berjalan sejak 2014 silam, rupanya berakhir juga pada Senin (11/9/2017). Penyelesaian kasus ini terwujud setelah pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan di luar pengadilan.

Fotografer Inggris, David Slater - salah satu pihak dalam sengketa itu - berhasil mengklaim hak cipta atas foto monyet makau Sulawesi yang sedang meringis tersebut. Foto itu diambil menggunakan kameranya pada 2011 silam di Tanah Air.

Sebagai kompensasi, Slater akan menyumbangkan 25 persen dari pendapatan dari foto itu untuk menjaga habitat dari monyet dalam foto tersebut dan membantu monyet makau lainnya di Indonesia.

Kasus ini bermula pada 2014, ketika Slater meminta Wikipedia menghapus foto monyet bernama "Naruto" itu dari lamannya. Menurut Slater, Wikipedia belum meminta izinnya untuk menggunakan foto tersebut dalam situs ensiklopedia online tersebut.

Baca: Fotografer Inggris Berebut Hak Cipta "Selfie" dengan Monyet Sulawesi

Tetapi Wikipedia menolak. Alasannya foto tersebut bukan hasil jepretan Slater, tetapi karya monyet itu sendiri, Naruto. Menurut undang-undang hak cipta Amerika Serikat, foto yang diproduksi oleh selain manusia tak memiliki hak cipta.

Memang foto tersebut diambil menggunakan kamera Slater, tetapi Naruto lah yang memencet untuk memotret. Ringkasnya, Naruto menggunakan kamera Slater untuk melakukan apa yang sekarang kita kenal sebagai "selfie".

Belakangan kasus itu diramaikan oleh kelompok pembela hak-hak binatang People for Ethical Treatment of Animals (PETA). Kelompok ini menggugat Slater di sebuah pengadilan San Francisco, AS setelah fotografer itu menerbitkan foto tersebut dalam salah satu bukunya.

PETA menuntut bahwa foto tersebut adalah milik Naruto bukan Slater.

"Karena Naruto yang mengambil foto itu, maka ia menjadi pemilik sah dari foto tersebut," bunyi pernyataan resmi PETA dalam gugatannya.

Sementara Slater mengklaim bahwa foto itu adalah miliknya. Slater mengatakan bahwa ia sudah memasang kamera pada tripod sebelum Naruto datang, melarikan kamera itu, dan kemudian memotret wajahnya sendiri. (AFP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI