Suara.com - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) mendukung dan mendorong aturan pendataan drone secara global. Ini dilakukan demi menghasilkan aturan bagi pesawat tanpa awak itu.
Pendataan tunggal memungkinkan penegak hukum untuk mengidentifikasi dan melacak pesawat nirawak bersama dengan operator dan pemiliknya.
Inisiatif ini muncul pada saat penggunaan drone melonjak di Amerika Serikat, Eropa dan Cina, sehingga meningkatkan kekhawatiran disalahgunakan secara privasi dan ketakutan akan tabrakan dengan jet komersial.
"Anda harus memiliki beberapa kesamaan peraturan secara global sehingga Anda tidak perlu membawa lima alat komunikasi di mobil polisi Anda," kata Stephen Creamer, direktur biro navigasi udara ICAO.
Baca Juga: Kesulitan Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Abi Besok
Walaupun ICAO tidak bisa mencampuri aturan penerbangan tiap negara, mereka akan mengusulkan aturan tersebut di sebuah simposium di Montreal, Kanada.
Sekadar informasi, ICAO berkantor pusat di Montreal, yang bertanggung jawab atas pengembangan prinsip-prinsip navigasi udara dan pengembangan angkutan udara internasional.
ICAO merupakan sebuah lembaga khusus yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berdiri sejak 1974.
Parimal Kopardekar, penyidik utama Sistem Manajemen Lalu Lintas Udara Tak Berawak (ARM) di Pusat Penelitian Ames NASA di California, menyatakan dukungannya atas usulan ICAO ini.
"Saya pikir pintar kalau ICAO mencoba menyelaraskan aturan drone secara global," katanya melalui telepon, dikutip dari Reuters, Senin (11/9/2017).
Baca Juga: 'Diserang' Marquez di Lap Terakhir, Pebalap Ini Akui Kalah Cerdik