Suara.com - Ujaran kebencian kini menjadi perhatian di dunia maya. Seorang lelaki memosting ujaran kebencian di Facebook.
"Mari kita bunuh setiap Muslim yang kita lihat," tulisnya di akun Facebook miliknya.
Kini lelaki yang diketahui bernama Keegan Jakovlevs ditahan. Dia memosting status berunsur kekerasan tersebut, setelah pemboman Manchester Mei lalu.
Lelaki berusia 22 tahun itu dijatuhi hukuman 12 bulan di balik jeruji besi di Crown, setelah mengakui telah memosting kalimat yang bertujuan memicu kebencian atas salah satu agama.
Baca Juga: Ujaran Kebencian Jonru Dinilai Mirip Kelompok Saracen
Jakovlevs, dari Wrexham di North Wales, memosting pesan di depan publik sesaat setelah kekejaman 22 Mei, saat pembom bunuh diri Salman Abedi membunuh 22 orang dan melukai beberapa lainnya.
"Pikiran semua keluarga dalam pemboman Manchester yang mengerikan (saling bahu membahu dalam doa emoji) tapi jangan biarkan kita membiarkan mereka di negara ini. Biar kita bunuh ... Muslim ... kita lihat ... yakin mereka masih akan menghancurkan kita," tulisnya.
Postingan tersebut telah dihapus beberapa saat kemudian.
Berbicara di luar pengadilan Sue Hemming, kepala divisi kejahatan khusus dan kontra terorisme dari The Crown Prosecution Service, mengatakan setelah serangan Manchester, ada banyak pesan menggunakan media sosial bagi mereka yang terkena dampak.
"Keegan Jakovlevs memilih untuk membenci suatu agama. Kebencian dengan meminta agar Muslim Inggris dibunuh tanpa pandang bulu," katanya.
Baca Juga: Pemilik Akun Jonru Dipolisikan atas Tudingan Ujaran Kebencian
Tidak ada konsekuensi berbahaya yang muncul, namun niatnya jelas. Dia mengaku bersalah begitu melihat kasus CPS terhadapnya.