Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki dua jurus untuk memberantas konten negatif yang terdapat di dunia maya. Sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dua langkah tersebut adalah penanganan konten negatif di hulu dan hilir.
"Dari segi hulu, kita lakukan literasi internet yang aman kepada masyarakat, sesuai dengan amanah UU ITE no 19 tahu 2016," ujarnya melalui rekaman video yang ditampilkan di acara 'Menagih Langkah Nyata Industri Telko dan OTT Hadapi Konten Negatif' di Jakarta, Senin (28/8/2017).
Tidak hanya literasi, Kemkominfo juga membuat sistem Trust+ yang berisikan 800.000 stus yang sudah mendapatkan label 'black list'.
"Sistem tersebut juga memuat 250.000 situs internet bermuatan positif. Mudah-mudahan dalam 2-3 tahun ke depan, daftar ini bisa melebihi black list," lanjutnya
Sementara di sisi hilir, Kemkominfo melakukan pendekatan berupa pemblokiran situs dan penarikan konten negatif yang terdapat di suatu platform.
Terkait pemblokiran situs, Kemkominfo diketahui pernah memblokir layanan Telegram berbasis web pada bulan Juli. Layanan Telegram diblokir karena diduga digunakan kelompok tertentu untuk menyebarkan konten ekstrimisme.
Selain dari langkah-langkah yang telah dikemukakan tersebut, Rudiantara berharap agar para penyedia layanan media sosial juga turut membantu pemerintah dalam menyukseskan program pemberantasan konten negatif.
Konten Negatif, Menkominfo Akan Terus Gunakan Pendekatan Blokir
Senin, 28 Agustus 2017 | 17:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Judi Online Merajalela? Ini Cara Lapor ke Kominfo, Bantu Bersihkan Dunia Maya!
12 November 2024 | 16:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 19:00 WIB
Tekno | 17:47 WIB
Tekno | 17:20 WIB
Tekno | 16:15 WIB
Tekno | 16:05 WIB