Putra Mahkota Samsung Dihukum Penjara 5 Tahun Karena Menyuap

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 27 Agustus 2017 | 15:08 WIB
Putra Mahkota Samsung Dihukum Penjara 5 Tahun Karena Menyuap
Putra bos Samsung Group, Lee Jay-yong, digelandang polisi saat tiba di pengadilan distrik pusat Seoul, Korsel pada Jumat (25/8). Dalam pengadilan itu dia divonis 5 tahun penjara karena terbukti menyuap. [AFP/Chung Sung-jun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lee Jae-yong, putra bos perusahaan raksasa Samsung Group, divonis hukuman lima tahun penjara pada Jumat (25/8/2017) karena terbukti menyuap.

Setelah melewati proses peradilan selama enam bulan, pengadilan menyatakan bahwa Lee, yang juga pemimpin de facto Samsung Group telah terbukti menyuap mantan Presiden Park Geun-hye, yang belakangan digulingkan

Suap diberikan agar pemerintahan Park mendukung Lee dalam sebuah proses merger, sehingga ia bisa semakin mengetatkan kendalinya atas Samsung, produsen ponsel pintar dan chip terbesar dunia, yang juga memiliki jaringan hotel, perusahaan farmasi, dan perangkat elektronik lainnya.

Lee sendiri merupakan pemimpin de facto Samsung, sejak ayahnya Lee Kun-hee terkena serangan jantung pada 2014. Lee sendiri telah ditahan oleh pihak berwajib Korsel sejak Februari lalu.

Tak hanya menyuap, pengadilan juga mengatakan bahwa Lee terbukti menyembunyikan aset di luar negeri, melakukan penggelapan, dan telah bersumpah palsu.

"Kasus ini melibatkan Lee Jae-yong dan para pemimpin Samsung Group, yang telah mempersiapkan suksesi Lee... (dengan) menyuap presiden," kata Hakim Kim Jin-dong yang memimpin proses persidangan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korsel.

Kim menyatakan bahwa Lee, sebagai calon pewaris utama Samsung Group "menjadi pihak yang sangat diuntungkan" dari semua bantuan politik yang diberikan kepada Samsung.

Lee menyangkal semua tuduhan itu dan salah satu pengacaranya, Song Wu-cheol, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding.

"Semua vonis bersalah ini tak bisa diterima," tegas Song.

Kasus ini diperkirakan akan melewati proses banding hingga ke mahkamah agung Korsel hingga tahun depan.

Vonis lima tahun ini - yang merupakan salah satu hukuman paling berat bagi pemimpin bisnis di Korsel - adalah sebuah tonggak baru bagi Korea Selatan.

Para konglomerat ini (yang dikenal dengan istilah lokal chaebols) sangat dihormati karena dinilai berjasa membangun dan mengubah Korsel dari negara miskin yang porak-poranda akibat perang dengan Korut menjadi salah satu negara paling makmur di dunia.

Tetapi belakangan para konglomerat ini dikritik karena dinilai menghambat kemajuan ekonomi dengan menekan bisnis-bisnis kecil serta mematikan perusahaan-perusahaan rintisan. (Reuters/CNN Money)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI