Suara.com - Tidak semua negara bisa menerima kehadiran Drone (pesawat tak berawak). Inggris adalah salah satunya.
Pejabat Inggris telah mengumumkan rencana untuk mengatur penggunaan pesawat tak berawak. Tujuannya adalah sebagai upaya mencegah kecelakaan dan ancaman terhadap penerbangan komersial.
Aturan baru akan mewajibkan drone yang memiliki berat delapan ons (226,79 gram) atau lebih, untuk didaftarkan. Selain itu, pengguna harus lulus ujian kesadaran keselamatan selama proses registrasi.
Pemerintah bertindak karena kekhawatiran bahwa tabrakan di udara antara pesawat tak berawak dan pesawat terbang bisa menyebabkan bencana besar. Aturan baru akan memudahkan pemerintah melacak drone yang telah diterbangkan, dengan cara yang berisiko atau dilanggar di wilayah udara yang terlindungi.
Baca Juga: Erajaya Serius Garap Pasar Drone di 2017
Hingga berita diturunkan, pemerintahan setempat belum selesai menjabarkan apa saja yang akan diatur sebelum drone meninggalkan landasan. [Al Arabiya]