Apple dan Nokia telah sepakat untuk menyelesaikan semua sengketa paten mereka yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Pasalnya, Apple setuju untuk membayar Nokia "uang damai".
Apple sepakat membayar uang 1.7 miliar euro atau sekitar Rp26,6 triliun secara tunai kepada Nokia. Hal ini mengindikasikan bahwa Apple tidak ingin berlama-lama bersengketa dengan Nokia.
Informasi ini terungkap setelah Nokia merilis laporan keuangan kuartal II di situs resminya.
"Kami mendapat pembayaran tunai di muka sebesar 1,7 miliar euro dari Apple untuk memperkuat posisi kas kami lebih jauh. Seperti yang dikatakan sebelumnya, rencana kami adalah memberikan rincian lebih lanjut mengenai penggunaan kas yang diharapkan bersamaan dengan pendapatan kuartal III kami, "tulis transkrip resmi laporan keuangan Nokia.
Angka tersebut merupakan kemenangan besar bagi Nokia, dan sangat mungkin salah satu denda tertinggi yang pernah dibayarkan Apple.
Diketahui, Apple memang tidak bisa melepaskan teknologi Nokia dari iPhone. Sebab, sebagian komponen iPhone yang diproduksi Apple menggunakan teknologi ciptaan Nokia.
Sengketa paten antara Apple dan Nokia dimulai tahun lalu ketika Nokia menuduh Apple melanggar puluhan paten yang dimilikinya, serta hak paten yang dimiliki oleh anak perusahaan Nokia. Padahal, Apple telah memiliki kesepakatan lisensi dengan Nokia di tempat sejak 2011. Namun Apple dilaporkan tidak ingin menandatangani kesepakatan baru dan menuduh Nokia mencari cara yang tidak adil.
Setelah Nokia mengajukan tuntutan di banyak negara, Apple mengajukan tuntutan antimonopoli kepada perusahaan Finlandia itu. Hal itu mendorong Nokia untuk menuntut Apple secara langsung. Perselisihan itu sempat menjadi buruk, dengan Apple menarik produk milik Nokia dari Toko Apple di seluruh dunia. [theverge]