Suara.com - Perang layanan paket internet yang dilakukan hampir semua operator telekomunikasi membuat industri telekomunikasi Indonesia cenderung berjalan tidak sehat. Untuk itu, diperlukan sebuah regulasi yang mengatur tarif data di Indonesia.
Usulan ini tidak terlepas dari keluhan Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Alexander mengeluhkan pendapatan yield data operator yang terus menurun.
"Praktis semua operator terjebak dalam perang tarif, karena itu pemerintah harus turun tangan mengatur regulasinya," ungkapnya.
Sekadar diketahui, yield data adalah total pendapatan data dibagi dengan trafik data. Semakin tinggi yield, maka semakin tinggi efisiensi pada operator.
Dia mengusulkan Kementerian Komunikasi mengeluarkan regulasi yang mengatur perhitungan tarif data yang adil untuk semua operator.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi, menegaskan pihaknya sedang melakukan revisi dari PM 9/2008 yang menjadi acuan dari perhitungan tarif.
"Selama ini PM tersebut hanya mengatur soal voice dan SMS. Revisi ini membuat tarif data juga ikut diatur. Variabel yang akan kami masukan meliputi, profit margin. biaya elemen jaringan, dan biaya aktivasi layanan retail," ujarnya.
Senada dengan Ketut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga berharap formula tarif data disahkan dalam waktu dekat.
"Kalau menurut saya lebih cepat lebih bagus. BRTI itu direncanakan siapkan formula tarif tahun ini," tandasnya sambil berlalu.