Marak Cyberbully, Instagram Dinobatkan sebagai Medsos Terburuk

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 21 Juli 2017 | 09:43 WIB
Marak Cyberbully, Instagram Dinobatkan sebagai Medsos Terburuk
Logo Instagram. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Instagram dinobatkan sebagai media sosial terburuk untuk penindasan maya. Tercatat, 42 persen dari semua remaja yang telah diintimidasi secara online mengklaim bahwa hal itu terjadi di Instagram.

Dalam sebuah survei terhadap lebih dari 10.020 pemuda Inggris berusia antara 12 dan 20 tahun oleh agensi anti-intimidasi, Ditch the Label, satu dari tiga orang mengatakan bahwa mereka takut diintimidasi secara online. Sebanyak 69 persen mengaku melakukan sesuatu yang kasar terhadap orang lain secara online.

Dari mereka yang telah mengalami cyberbully, 41 persen mengalami kecemasan sosial.

Meskipun Instagram ditemukan sebagai media sosial paling umum digunakan untuk penindasan maya, 37 persen korban yang disurvei mengatakan bahwa mereka ditargetkan melalui Facebook dan 31 persen melalui Snapchat.

Baca Juga: Ingin Rehat dari Instagram? Begini Caranya

"Penindasan maya terus menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi kaum muda. Internet tidak hanya mendefinisikan kembali iklim bullying, tapi juga berdampak jelas pada identitas, perilaku dan kepribadian pengguna mudanya," kata Liam Hackett, Chief Executive Ditch the Label.

Dari mereka yang disurvei, tujuh dari 10 mengatakan bahwa mereka tidak menganggap media sosial cukup untuk memerangi intimidasi.

Anne Longfield, Komisaris Anak untuk Inggris, mengatakan bahwa raksasa media sosial memiliki peran penting untuk memastikan anak-anak memiliki kekuatan, informasi dan ketahanan yang mereka butuhkan di dunia digital saat ini.

"Kita perlu memahami mengapa anak-anak menindas orang lain dan berbuat lebih banyak untuk memerangi penindasan maya yang menghancurkan banyak kehidupan anak-anak. Jadi saya meminta perusahaan internet besar untuk menyederhanakan syarat dan ketentuan mereka sehingga anak-anak mengetahui apa yang mereka masuki," katanya.

Longfield juga meminta Pemerintah untuk memperkenalkan ombudsman digital untuk bertindak sebagai mediator, antara perusahaan dan anak-anak ketika ada masalah, dan bagi sekolah untuk memperkenalkan kelas kewarganegaraan digital wajib di sekolah sehingga anak-anak mengetahui hak dan tanggung jawab mereka.

Baca Juga: Akun Instagram Mendadak Hilang, Kenapa?

Berita tersebut muncul setelah sebuah laporan oleh Institut Kebijakan Pendidikan bulan lalu mengklaim bahwa "sia-sia" untuk melindungi anak-anak dan remaja dari semua risiko online.

Alih-alih memantau atau mencoba menghentikan penggunaan media sosial, kaum muda perlu dibuat lebih "ulet" terhadap bahaya yang ditimbulkannya, menurut laporan tersebut.

"Aktivitas online semakin pribadi. Maraknya pesan instan dalam bentuk diskusi online sekarang sering diadakan di kelompok pribadi, bukan pada profil publik. Fokus kebijakan publik harus bagaimana mengembangkan ketahanan pada kaum muda untuk menjaga kesehatan emosional dan mental mereka dan untuk menjalani kehidupan digital yang aman," bebernya. [Mirror]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI