Ini Sosok Pengusul Pemblokiran Telegram

Senin, 17 Juli 2017 | 17:36 WIB
Ini Sosok Pengusul Pemblokiran Telegram
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Aluis melakukan nota kesepahaman (MOU) tentang perlindungan anak terahadap terorisme di Jakarta, Senin (13/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius menegaskan pemblokiran layanan Telegram oleh pemerintah karena banyak dipakai untuk paham radikalisme.

"Ternyata kan aplikasi itu yang paling banyak digunakan itulah makanya diambil keputusan (pemblokiran layanan telegram)," kata Suhardi di Kantor BNPT, Jalan Komplek IPSC, Jalan Anyar, Desa Tangkil, Sentul, Bogor, Senin (17/7/2017).

Suhardi menambahkan pemblokiran layanan Telegram dilakukan dari keputusan tim Penanggulangan Terorisme yang dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Keputusan itu kan hasil evaluasi. Itu bersama seluruh aparat penegak hukum leading sektornya dari Kominfo," ujar Suhardi.

Baca Juga: Telegram Diblokir, Polisi Lacak Media Baru Propaganda Teroris

Suhardi menambahkan bukan hanya memblokir layanan Telegram. Tapi juga pemilik layanan aplikasi Telegram dihentikan bila terkait ada konten radikalisme.

"Itu yang kami harapkan ada SOP. Menolak yang mengakui isi konten - konten (pemilik telegram di stop). Untuk lebih nanti dijelaskan Menkominfo," ujar Suhardi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI