Suara.com - Perusahaan penyedia layanan pesan berbasis internet, Telegram, mengatakan akan menutup sejumlah channel publiknya setelah pemerintah Indonesia memblokir akses ke beberapa website terkait layanan itu akhir pekan ini.
Pavel Durov, pendiri Telegram, pada Minggu (16/7/2017) mengatakan bahwa ada masalah komunikasi antara pihaknya dengan Jakarta dan bahwa ia selama ini tak mengetahui ada permintaan dari pemerintah Indonesia untuk menutup channel yang memuat konten radikal.
"Telegram terenkripsi dengan sangat ketat dan berorientasi pada privasi penggunanya, tetapi kami bukan sahabat teroris," kata Durov dalam channel Telegram-nya.
Ia mengklaim bahwa sejak diblokir oleh pemerintah Indonesia pada Jumat (14/7/2017), Telegram telah memblok beberapa channel terkait terorisme yang diminta untuk ditutup oleh pemerintah.
Sementara pada Minggu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa langkan Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses ke Telegram sudah tepat.
Tito menerangkan, kasus teror yang terjadi selama ini di Indonesia, seperti bom di Thamrin, Kampung Melayu, hingga yang terakhir di Bandung, kerap menggunakan Telegram sebagai sarana komunikasi oleh kelompok teroris.
"Karena selama ini fitur Telegram banyak keunggulan. Di antaranya, mampu buat sampai 10.000 member dan dienkripsi. Artinya, sulit dideteksi," ujar Tito usai membuka acara Bhayangkara Run di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Sebelumnya pada Sabtu (15/7/2017), Menteri Kominfo, Rudiantara menjelaskan kepada Reuters bahwa pemerintah telah mengirimkan permintaan resmi kepada Telegram untuk memblokir konten-konten radikal tetapi permintaan itu tak ditanggapi dengan cepat.
"Kami berusaha untuk mendukung bisnis mereka tetapi kami juga butuh kerja sama mereka untuk mengatasi berbagai masalah, termasuk masalah konten negatif," kata Rudiantara.
Telegram Akan Tutup Channel-channel Berisi Konten Radikal
Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 16 Juli 2017 | 14:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kominfo Tutup Akun Judi Online di Telegram dan Instagram, Ribuan Pengikut Terdampak
15 November 2024 | 15:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI