"Saya mengirim email ke Kementerian saran saya di atas untuk mendengar umpan balik mereka. Saya yakin kita dapat secara efisien membasmi propaganda teroris tanpa mengganggu penggunaan Telegram yang sah oleh jutaan orang Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, CEO Telegram ini sempat mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia yang memblokir layanan aplikasi telegram melalui komputer. Menurutnya, pihak Telegram tidak pernah menerima permintaan atau protes dari Pemerintah Indonesia mengenai alasan dilakukannya tindakan pemblokiran.