Suara.com - Menyusul rencana pemblokiraan aplikasi Telegram yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tiga operator seluler di Tanah Air - Indosat Ooredoo, Telkomsel, dan XL Axiata - mengaku siap melaksanakan instruksi itu.
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemblokiran aplikasi Telegram jika mendapatkan arahan resmi dari peemrintah.
"Ya, kami akan mengikuti apa pun yang memang nanti diinstruksikan Kominfo. Tapi, saya belum cek kembali, apakah instruksi resmi sudah ada atau belum. Begitu ada, kami akan langsung eksekusi, karena ini sesuatu yang harus dilakukan," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Sementara itu, Tri Wahyuningsih, GM Corporate Communication XL, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan resmi dari Kominfo. Kendati demikian, pemblokiran aplikasi Telegram bisa saja terjadi.
Hal serupa juga diungkapkan pleh Presiden Direktur dan CEO Indosat, Alexander Rusli. Ia mengaku siap sedia jika perusahaannya harus memblokir aplikasi Telegram.
"Soal (pembokiran) apps belum diminta," ujarnya
Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 14 Juli 2017 telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.
"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," tulis keterangan resmi Kominfo.
Operator Seluler Siap Blokir Aplikasi Telegram
Jum'at, 14 Juli 2017 | 21:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
21 November 2024 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI