Suara.com - Korban serangan siber virus baru, telah membayar 9.000 dolar AS atau sekitar Rp120 juta di Bitcoin kepada peretas. Seperti diminta pelaku peretasan, dia berharap agar berbagai file miliknya dikembalikan.
Sayang, mereka tidang beruntung. Serangan siber yang terjadi pada Selasa (27/6/2017) waktu setempat, berdampak pada pemerintah dan bank di Ukraina, kemudian menyebar ke perusahaan minyak Rusia, perusahaan periklanan WPP, dan perusahaan lain di seluruh dunia.
Serangan itu berupa ransomware, perangkat lunak berbahaya yang mengenkripsi file pengguna, lalu menuntut pembayaran di Bitcoin sebagai ganti dekripsi.
Korban mengirimkan screenshot pesan yang muncul di layar komputer mereka, menginstruksikan mereka untuk mengirim senilai 300 dolar AS atau senilai Rp4 juta dalam bentuk Bitcoin ke alamat dompet Bitcoin. Mereka juga diberitahu untuk mengirim ID dompet Bitcoin mereka sendiri dan "kunci pemasangan pribadi", sebuah pengenal unik yang dihasilkan oleh uang tebusan, ke alamat email khusus.
Baca Juga: Daftar Negara-negara Korban Ransomware Baru
Menurut Blockchain.info, yang menunjukkan data transaksi Bitcoin, telah ada 36 pembayaran ke alamat Bitcoin sampai saat ini.
Namun operator di balik alamat email itu, perusahaan Jerman Posteo, dengan cepat memblokir akses ke kotak surat itu. Perusahaan tersebut mengatakan, pada hari Selasa bahwa orang tidak dapat mengirim email ke alamatnya, juga peretas tidak dapat mengaksesnya. Artinya, peretas tidak dapat memeriksa siapa yang telah membayarnya, dan juga tidak dapat melepaskan kunci yang diperlukan untuk mendekripsi file korban tertentu.
Untuk itu, dianjurkan tidak membayar uang tebusan yang diminta tersebut. [Business Insider]