Suara.com - Tidak dapat dipungkiri, kecanggihan teknologi memudahkan manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu aktivitas yang dimudahkan berkat kecanggihan teknologi adalah pembayaran zakat.
Dalam paparan Rumah Zakat, sejak tahun 2015 terdapat pergeseran tren dalam masyarakat terkait pembayaran zakat. Dari yang biasanya bertatap muka, kini banyak masyarakat yang mulai melirik pembayaran zakat via platform online.
Tercatat pada 2016, sebanyak 75% dari Rp230 miliar yang berhasil dihimpun Rumah Zakat berasal dari donasi zakat online.
Metode zakat secara online dapat memudahkan proses pemberian bantuan dari wajib zakat kepada ke mustahiq. Pembayaran zakat dapat dilakukan dari berbagai layanan, seperti e-commerce, e-money, virtual account, EDC, dan mobile banking.
Dijelaskan oleh Chief Marketing Officer Rumah Zakat, Irvan Nugraha, perkembangan zakat online begitu pesat sebab generasi muda biasanya menginginkan layanan sosial yang memudahkan mereka.
"Layanan digital biasanya lebih disukai konsumen yang masih berusia di bawah 25 tahun. Rumah Zakat terus berupaya mengembangkan layanan zakat online untuk merangkul kaum milenial," kata Irvan belum lama ini.
Tak lupa, ia menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa mengembangkan layanan zakat online yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.
"Sebelum kami mengembangkan layanan apapun, kami selalu berkonsultasi dengan dewan syariah agar tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Salah satu e-commerce yang turut aktif dalam kegiatan bayar zakat online adalah Elevania. Mereka mengaku telah menghadirkan layanan zakat online sejak tiga tahun lalu.
"Kami bermitra dengan banyak rumah zakat. Masing-masing badan zakat punya paket. Jadi, teman-teman bisa pilih mau sumbang ke mana," ujar Senior Manager Brand & PR Elevenia, Rezki Yanuar.
Rezky melanjutkan bahwa pembayaran zakat online cukup dilirik pengguna berusia muda yang telah memiliki pekerjaan tetap. Ia pun mengaku bahwa pihaknya akan terus mendorong gerakan zakat online
"Ke depan, kami tetap melihat target bayar zakat online ada di usia 20-35. Market yg paling gampang menerima perubahan digital," tutup Rezky.
Dilirik Kaum Milenial, Tren Bayar Zakat Online Meningkat
Selasa, 20 Juni 2017 | 06:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lebih Tinggi dari Zakat dan Persepuluhan, Kenapa Negara Minta PPN 12%?
20 Desember 2024 | 17:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 20:44 WIB
Tekno | 20:29 WIB
Tekno | 20:18 WIB
Tekno | 20:11 WIB
Tekno | 19:45 WIB
Tekno | 19:42 WIB
Tekno | 19:29 WIB