Suara.com - Sebuah gerakan bawah tanah dijalankan sekelompok karyawan Apple, menjual data-data pribadi pengguna di Cina. Dari peristiwa ini, berhasil diringkus 22 orang oleh penegak hukum Cina karena dicurigai melanggar privasi pengguna Apple.
Selain itu, menurut polisi setempat di provinsi Zhejiang selatan, mereka juga diduga secara ilegal memperoleh data-data pribadi digital tersebut.
Pihak berwenang tidak menentukan apakah data tersebut milik pengguna Apple Cina atau di luar negeri. Dari 22 tersangka, 20 adalah karyawan perusahaan yang bekerja dengan Apple, yang diduga menggunakan sistem internal untuk mengumpulkan nama pengguna, nomor telepon, ID Apple dan data pribadi lainnya.
Semua hasil dugaan curian tersebut bernilai lebih dari 50 juta yuan atau sekitar Rp97 miliar.
Baca Juga: "Bapak Android" Keluhkan Dominasi Apple dan Samsung
Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan dan melibatkan polisi di provinsi Guangdong, Jiangsu, Zhejiang, dan Fujian, 22 tersangka itu akhirnya ditangkap. Berbagi bukti yang mendukung aksi kriminal pun disita dan jaringan online mereka dibongkar.
Para tersangka bekerja dalam pemasaran langsung dan outsourcing untuk Apple di Cina. Diduga tersangka akan dikenai hukuman denda antara 10 yuan (Rp19 ribu) dan 180 yuan (351 ribu) untuk potongan data yang diekstraksi secara ilegal.
Penjualan berbagai data pribadi sebetulnya menjadi hal umum di Cina. Pemerintahan setempat menerapkan hukum cybersecurity baru yang kontroversial, ditujukan untuk melindungi jaringan negara dan informasi pengguna pribadi pada tanggal 1 Juni lalu.
Pada bulan Desember, sebuah penyelidikan oleh surat kabar Southern Metropolis Daily memaparkan, pasar gelap untuk data pribadi yang dikumpulkan dari database polisi dan pemerintah.
Wartawan berhasil memperoleh sejumlah materi pada satu kolega, seperti riwayat penerbangan, checkout hotel dan kepemilikan properti, dengan imbalan pembayaran 700 yuan (1,3 juta).
Baca Juga: iOS 11 Apple Punya Sederet Fitur Apik
Terkait hal ini, Apple menolak berkomentar. [Guardian]