Suara.com - Tagar #BoikotIndosat meriuhkan lini massa media sosial Twitter di Tanah Air pada Senin (5/6/2017). Seperti yang dipantau Suara.com di Jakarta, hingga petang sudah lebih dari 10.300 kicauan di Twitter membahas topik ini.
Berdasarkan penelusuran, seruan memboikot salah satu penyedia jasa komunikasi seluler di Indonesia itu dipicu oleh kabar bahwa Indosat telah memecat salah seorang karyawannya yang diketahui sering mengecam pemerintah dan mengutuk upaya hukum yang disebutnya sebagai "kriminalisasi ulama".
Tulisan RMF, inisial karyawan Indosat itu, di Facebook memang tersebar luas pada pekan lalu. Dalam tulisannya ia menyebut rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai "rezim paling busuk".
Dalam akun Facebook-nya bertanggal 30 Mei, ia menulis harapan agar "Allah SWT berkenan utk mengamanahkan kekuasaan kepada Habib agar bisa menegakkan keadilan di negeri ini dg seadil2nya. Dan segera menyeret orang2 zalim yg saat ini berkuasa, serta siapa pun yang punya andil dlm kriminalisasi para ulama dan fitnah2 thd umat Islam hingga ke pengadilan dan tiang gantungan."
Para penyebar tulisan RMF rata-rata meminta agar Indosat mengambil tindakan tegas terhadap karyawannya itu.
Desakkan itu sendiri rupanya sudah dijawab oleh para pemimpin Indosat. Tak kurang dari CEO Indosat, Alexander Rusli, angkat bicara soal pengaduan itu.
Melalui akun Twitter-nya, @alexanderrusli, Alexander mengatakan bahwa Indosat tidak menolerir "sama sekali pegawai yang anti NKRI."
"Langkah sudah diambil. Spt yang disampaikan terpisah kami tdk tolerir staf yang terbukti tdk sejalan dgn negara dan pemerintah," tulis Alexander pada 3 Juni lalu di akun Twitter-nya.
Suara.com telah memeroleh kepastian dari Deva Rachman, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, bahwa akun @alexanderrusli memang dikelola oleh Alexander.
Meski demikian Deva menegaskan bahwa informasi soal pemecatan terhadap RMF adalah tidak benar. Deva mengakui bahwa ada karyawannya yang menulis kecaman terhadap pemerintah di media sosial dan bahwa tindakannya itu telah melanggar aturan serta kebijakan perusahaan.
"Tetapi yang bersangkutan tidak dipecat," tegas Deva, "Dia diberi warning atau teguran. Setiap perusahaan kan memang punya aturan."
Deva lebih lanjut menjelaskan bahwa Indosat menghargai hak kebebasan berpendapat dan hak politik setiap karyawannya. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di media sosial adalah urusan pribadi karyawan dan tidak berhubungan dengan Indosat sebagai perusahaan.
Tetapi di saat bersamaan, Deva menambahkan, Indosat memiliki Perjanjian Kerja Bersama, yang merupakan pedoman internal perusahaan yang secara tegas melarang pegawai untuk menyebarkan konten atau informasi yang bersifat menghasut.
Sementara dalam keterangan di website resmi Indosat ditegaskan bahwa, "Pegawai Indosat Ooredoo juga tidak diperbolehkan mengatasnamakan perusahaan dan memakai atribut perusahaan dalam bentuk apapun saat mengemukakan opini pribadi di sosial media, maupun pada saat melakukan kegiatan politik."