Sukai Postingan di Facebook, Lelaki Ini Kena Denda Rp54 Juta

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2017 | 12:31 WIB
Sukai Postingan di Facebook, Lelaki Ini Kena Denda Rp54 Juta
Like Facebook. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seorang pengacara untuk salah satu seorang yang juga digugat Kessler mengatakan bahwa keputusan tersebut dapat "memiliki dampak yang besar" meskipun berasal dari pengadilan regional. Amr Abdelaziz mengatakan, pengadilan Swiss perlu memberikan kejelasan kepada pengguna media sosial dan memperingatkan kebebasan berekspresi dapat terancam jika pengadilan ingin menuntut orang karena "menyukai" di Facebook. [BBC]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI