Suara.com - Dua lelaki asal Jasper County, didakwa setelah foto yang diposting online melalui aplikasi Snapchat, menunjukkan mereka menuangkan bir ke mulut seekor anak buaya.
Menurut siaran pers dari Departemen Sumber Daya Alam Carolina Selatan, Joseph Andrew Floyd (20) dan Zachary Lloyd Brown (21), masing-masing dituduh melakukan pelecehan terhadap seekor buaya.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada 24 Mei di area umum antara Hardeeville dan Tillman. Menurut SCDNR, para tersangka tersebut mengaku ke petugas bahwa mereka memilih buaya tersebut setelah mereka melihatnya tengah menyeberang jalan.
Pada saat itu, mereka menuang bir ke mulut buaya dan memotret ke media sosial. Keduanya kemudian melepaskan buaya dan melihatnya berenang menjauh di kolam terdekat.
Baca Juga: 'Sharing' Foto Makanan di Snapchat, Seorang Istri Diceraikan
Petugas penegak hukum SCDNR mulai menyelidiki setelah agen tersebut menerima beberapa email dan pesan dari masyarakat.
Menurut rilis, tuduhan terhadap keduanya datang dengan denda maksimal 300 dolar AS atau sekitar Rp3 juta. Hakim yang mengawasi kasus ini akan menentukan hukuman akhir kedua lelaki tersebut.
Foto-foto itu awalnya muncul di SnapChat, menurut Direktur Informasi Publik SCDNR Kyndel McConchie.
Setelah berbagi di Snapchat, McConchie mengatakan bahwa orang menyimpan gambar itu ke perangkat mereka sendiri dan membagikannya di Facebook. [WMBF News]
Baca Juga: Ini Tiga Fitur yang Dicuri Facebook dari Snapchat