DPR telah mengantisipasi serangan siber Ransomware WannaCry. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi DPR Juhantono mengatakan antisipasi juga sudah diinformasikan kepada pegawai dan pejabat tentang petunjuk penggunaan teknologi informasi yang disediakan DPR.
"Kami sudah antisipasi itu. Kami mengirim SMS gateway ke seluruh pegawai dan pejabat kami terkait virus itu," kata Juhartono di DPR, Senin (15/5/2017).
Informasi ini sudah dilakukan sejak Sabtu pekan lalu, saat pemberitaan tentang virus itu mulai beredar. Meski, pihak PDTI DPR sudah menyadari akan munculnya virus itu sejak Maret tahun ini.
Juhartono menerangkan, petunjuk yang disampaikan itu adalah supaya pegawai dan pejabat tidak mengirimkan file sharing dan cloud DPR sementara waktu, serta pelarangan melakukan pengunduhan terhadap beberapa dokumen.
Baca Juga: "WannaCry", Virus yang Bikin Kacau Siber Global!
"Karena sementara cloud kami sedang diblok. Kami amati apakah ada masalah atau tidak. Besok, InsyaAllah normal," kata dia.
Virus Ransomware Wannacry ini beredar lewat Internet. Meski demikian, PTDI DPR tidak mematikan akses Internet di DPR. Katanya, akses Internet dibiarkan hanya saja sejumlah layanannya saja yang dibatasi.
"Internet tidak kita matikan karena ini pelayanan umum, banyak email keluar masuk," kata dia.
"Kemudian, email internal (DPR) juga tidak ditutupi,tapi kalau mengunduh dokumen dari email, hati-hati," tambahnya.
Juhartono memastikan penonaktifan sejumlah layanan ini tidak begitu menghambat kinerja pegawai dan pejabat DPR. Sampai saat ini, kata Juhartono, tim IT DPR belum mendapatkan laporan mengenai serangan Ransomware kepada komputer pegawai dan pejabat DPR.
Baca Juga: BEI Pastikan Ransomware WannaCry Tak Ganggu Pasar Modal
"Semua komputer di DPR bawaan Microsoft original dan menggunakan anti virus yang diupdate setahun Kapersky," kata Juhartono.