Serangan Virus Ransomware Wannacry, Kominfo: Jangan Panik

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 15 Mei 2017 | 06:06 WIB
Serangan Virus Ransomware Wannacry, Kominfo: Jangan Panik
Ilustrasi malware. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengimbau agar masyarakat jangan panik terkait serangan virus Ransomware Wannacry pada perangkat komputer dan laptop.

"Senin (15/5) besok, masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu sampai offline, yang penting adalah tetap hati-hati," kata Dirjen Aplikasi Teknologi Informasi (Aptika) Kemkominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017) malam.

Hal yang paling penting yang harus dilakukan, ungkap Samuel, adalah melakukan pemeriksaan terhadap laptop yang dibawa oleh para karyawan dari luar kantor.

"Yang paling penting adalah unsur kehati-hatian. Tim IT (Information Technology) yang ada di kantor-kantor harus melakukan pemeriksaan dengan sangat teliti," ujar Samuel.

Baca Juga: Dosen ITB yang Tewas di Waduk Cirata Dimakamkan Malam Ini

Dia menuturkan Tim IT harus melakukan pemeriksaan satu per satu secara teliti terhadap laptop yang dibawa oleh karyawan dari luar kantor sebelum terkoneksi dengan internet yang ada di kantor.

"Apabila ditemukan adanya malware, maka laptop yang dibawa oleh karyawan tersebut harus dikarantina secepat mungkin dan tidak menghubungkannya ke internet kantor," tutur Samuel.

Namun, dia mengungkapkan apabila tidak ditemukan adanya malware, maka laptop tersebut dapat digunakan.

Meskipun demikian, harus tetap dipastikan terlebih dahulu laptop itu benar-benar aman untuk digunakan dan dikoneksikan dengan internet kantor.

Seperti diketahui, telah terjadi fenomena serangan siber di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Enam Kembali Ditangkap, 12 Tahanan Polres Binjai Masih Buron

Serangan siber itu bersifat masif serta menyerang sumber daya sangat penting. Serangan itu bisa dikategorikan teroris siber.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI