Suara.com - Satuan kepolisian Durham, Inggris, menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu menentukan nasib para tersangka kejahatan di tahanan.
Kepolisian Durham memakai alat bernama The Harm Assessment Risk Tool (HART). Alat ini akan membantu kepolisian dalam menentukan apakah seorang tersangkan harus ditahan atau tidak.
Dalam menjalan tugasnya, HART menggunakan database dari kepolisian untuk menganalisis catatan kriminal seseorang. Dari situ, dapat dideteksi apakah seorang tersangka memiliki tingkat emosional yang tinggi atau tidak.
HART juga dapat menawarkan saran kepada staf apakah tersangka akan ditahan lebih lama, bebas dengan jaminan, atau ditahan. HART memiliki akses ke dalam catatan kriminal seseorang dari 2008 hingga 2012. Ia juga dilatih untuk mengalkulasi kemungkinan seorang tersangka akan melarikan diri.
kendati demikian, menurut Kepala Pengadilan Sheen Urwin, HART tidak akan menjadi pengambil keputusan terakhir atas satu kasus kejahatan.
Sistem ini sudah diujicoba pada 2013, selama setahun, dan sekarang siap untuk ditayangkan.
"Saya membayangkan dalam dua sampai tiga bulan ke depan kita mungkin akan menjadikannya sebagai alat pengambil keputusan," tutupnya. (Huffington Post)