Pencari Pokemon di Gereja Dituntut Telah Hasut Kebencian Agama

Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 29 April 2017 | 03:11 WIB
Pencari Pokemon di Gereja Dituntut Telah Hasut Kebencian Agama
Seorang perempuan sedang bermain Pokemon Go. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Juga tidak ada alasan untuk menghukumnya dengan membayar denda ... Saya meminta agar pengadilan menjatuhkan hukuman 3,5 tahun di penjara pengasingan baginya." Sokolovsky, yang sebelumnya dikurung di pusat penahanan praperadilan, saat ini sedang ditahan di rumah.

"Saya kaget," kata Sokolovsky di pengadilan setelah mendengar permintaan jaksa, seperti yang digambarkan melalui video persidangan.

"Saya pernah dipenjara, selama tiga bulan, dan yang sekarang ini adalah pintu ke neraka.

"Saya tidak menganggap diri saya sebagai seorang ekstremis, mungkin saya idiot, tapi bukan ekstremis."

Baca Juga: Pokemon Go Masih Dimainkan 65 Juta Pengguna Aktif Tiap Bulan

Pengadilan dijadwalkan mengeluarkan putusan pada 11 Mei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI