Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan lelang frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz akan dilaksanakan pada pertengahan 2017, sementara Peraturan Menteri terkait hal itu rencananya akan ditandatangani Mei, mundur sebulan dari rencana sebelumnya.
"Dari April ke Mei cuma sebulan, tapi tidak mengubah proses implementasi, lelangnya tetap pertengahan tahun," katanya di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Kementerian Kominfo akan melelang dua blok di pita frekuensi radio 2.1 GHz, dengan lebar pita frekuensi radio 5 MHz moda FDD. Sementara di 2,3 GHz akan melelang 1 (satu) blok dengan lebar pita frekuensi radio 15 MHz moda TDD.
Menkominfo mengatakan, pada kuartal III 2017, pemenang tender sudah dapat ditetapkan.
"Kemudian ada tiga bulan untuk refarming," kata Rudiantara seperti dikutip Antara.
Untuk refarming, ia meyakini dapat cepat dilaksanakan mengingat telah ada kesepakatan awal skenario refarming dengan para operator.
"Refarmingnya sudah pre agreement. Skenarionya kalau si A menang, siapa yang pindah, kalau si B menang ditempatin siapa yang menang. Itu sudah ditandatangani semua, karena skenario sudah ada untuk eksekusi, jadi Januari 2018 sudah digunakan frekuensinya," katanya.
Terkait kasus Internux (Bolt) yang memenangkan gugatan di frekuensi 2,3 GHz di PN Jakarta Pusat, Menkominfo mengatakan hal itu tidak mempengaruhi tender.
"Kalau bolt itu 2,3 GHz dengan lokasi berbeda dengan yang ditenderkan," katanya.
Selain itu, menurut Menkominfo, kini pihaknya juga tengah mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. (Antara)