Aturan Komponen Lokal Agar Indonesia Jadi Basis Produksi Gawai

Rabu, 26 April 2017 | 03:03 WIB
Aturan Komponen Lokal Agar Indonesia Jadi Basis Produksi Gawai
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail [Suara.com/Aditya Gema Pratomo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk telepon seluler 4G diharapkan bisa menjadikan Indonesia basis produksi smartphone di wilayah ASEAN, demikian dikatakan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail.

Sebagaimana diketahui, TKDN adalah nilai atau presentase sebuah komponen dalam negeri dalam sebuah produk berbasis 4G. Untuk tahun ini, persentase TKDN yang ditetapkan Kominfo sebesar 30%.

Ismail mengatakan bahwa aturan TKDN diberlakukan agar pertumbuhan smartphone di Indonesia meningkat signifikan, sehingga  ekosistem 4G di Indonesia dapat berkembang secara lebih cepat.

"Hal ini yang menjadikan ekonomi Indonesia tumbuh pesat. Diharapkan, kita menjadi basis pasar untuk menjual ke negara tetangga," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Tak hanya itu, tujuan penerapan TKDN agar Indonesia dapat memiliki sumber daya manusia yang berkualitas untuk industri yang nantinya dapat dimanfaatkan di masa depan.

"Kita buat kebijakan TKDN, untuk mendorong Indonesia tidak menjadi masyarakat yang blue collar country saja," lanjutnya.

Di masa mendatang, Kominfo akan mendorong agar produksi ponsel di Indonesia tidak hanya menjadi tempat perakitan saja, namun juga menjadi basis produksi komponen.

"Kita juga kan terus tidak hanya level pabrikasi. Kita dorong ke produksi komponen seperti layar misalnya. Itu yang harus kita dorong," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI