Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menggelar pertemuan dengan manajemen Facebook Asia Tenggara di Jakarta, Selasa, untuk membahas sejumlah kasus kejahatan anak berbasis daring, seperti mencuatnya kasus grup paedofilia Lolly's Candy beberapa waktu lalu.
Pertemuan yang juga menghadirkan Kementerian Kominfo dan Polda Metro Jaya itu membicarakan pentingnya komitmen bersama dalam perlindungan anak di media "online", khususnya Facebook.
Ketua KPAI Asrorun Niam di Jakarta memandang perlu langkah-langkah proaktif guna mencegah dan menindak pelaku kejahatan anak melalui Facebook.
"Facebook menjelaskan tentang langkah-langkah yang diambil dalam rangka child protection, antara lain, dengan menerapkan aturan yang tegas mengenai konten yang layak dan tidak layak untuk diunggah. FB juga menyediakan fasilitas pelaporan untuk masyarakat jika menemukan konten yang melanggar aturan," kata Niam.
Untuk mempercepat pemblokiran atas laporan konten yang memiliki indikasi eksploitasi seksual anak, KPAI dapat langsung koordinasi ke divisi content and safety Facebook.
Selain itu, KPAI juga menyampaikan pentingnya pengawasan dan pengawalan regulasi yang dibuat secara internal oleh facebook dengan membentuk internal cyberteam untuk mengontrol dan melakukan patroli siber (cyberpatrol) sehingga konten2 negatif dapat dicegah sejak awal.
"Penanganan terhadap konten negatif bisa dilakukan secara proaktif oleh FB, tidak sekadar menunggu laporan. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keamanan dan kepatuhan pengguna FB. Terhadap masalah ini, pihak FB menyetujui dan akan ditindaklanjuti," ucapnya.
KPAI menyampaikan pentingnya menegakkan aturan. Selain itu, mengingat Indonesia sebagai pengguna terbesar FB sudah seharusnya FB membuka kantor di Indonesia untuk memperpendek rentang kendali penanganan.
Saat ini Facebook Asia Tenggara hanya berkantor di Singapura.
"Terhadap masalah ini, FB menyampaikan komitmennya, sedang berproses di BKPM," katanya.
KPAI dan Facebook memiliki kesepahaman pentingnya kampanye penggunaan media sosial secara positif, sehat, dan menaati aturan hukum.
"Di samping itu, KPAI dan Faceebook juga akan bekerja sama dalam kampanye perlindungan anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang sehat," katanya lagi.
Selain Asrorun Niam, pertemuan itu juga dihadiri Wakil Ketua KPAI Putu Elvina dan Facebook yang diwakili oleh Alvin Sheng Hui Yan (Head of Public Policy Asia Tenggara), Jeff Wu (Director, Head of Trust n Safety Asia Pacific), Michael Yoon (Policy Manager Content n Safety), dan beberapa tim.
Dari Kominfo hadir Dirjen APTIKA Samuel Abrijani Pangerapan, Kasubdit Penindakan di Direktorat Keamanan Teguh Afriyadi dan staf, serta Tim Cybercrime Polda Metro Jaya, dan ICT watch. [Antara]
Perangi Paedofilia, KPAI Sambangi Facebook
Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 05 April 2017 | 02:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Uya Kuya Kena Tegur Gara-Gara Ikut Angkat Kasus Ustaz Cabuli Anak Tiri di Cirebon
26 September 2024 | 16:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 10:18 WIB
Tekno | 20:33 WIB
Tekno | 19:44 WIB
Tekno | 19:11 WIB
Tekno | 19:07 WIB