Suara.com - Kongres Amerika Serikat telah memutuskan mencabut berbagai perlindungan privasi internet. DPR dan Senat mencabut aturan Federal Communications Commission (FCC) dimulai sejak pemerintahan Obama berakhir.
Keputusan ini tengah menanti penandatanganan Presiden Trump. Pencabutan hukum tersebut telah ditetapkan untuk memberikan kontrol kepada konsumen atas privasi online mereka, memastikan bahwa Internet Service Provider (ISP) harus memberitahukan pelanggan mereka sebelum mengumpulkan dan berbagi wawasan online tentang perilaku online Anda.
Pada dasarnya, segala tindakan dan interaksi secara online sangat berharga untuk tujuan pemasaran. Beberapa pendukung privasi menyatakan bahwa ISP sekarang harus berdiri agar "Informasi Terjual untuk Profit".
Pelobi untuk ISP berpendapat bahwa peraturan FCC melawan netralitas kompetitif. Dimana aturan yang sama tidak berlaku untuk Google dan Facebook.
Baca Juga: Lima Hal Ini Perlu Diketahui dari Samsung Galaxy S8 dan S8 Plus
Partai Republik telah menyarankan bahwa ISP harus diatur oleh Federal Trade Commission (FTC) bukan FCC.
"Langkah ini tidak mengherankan," kata Ari Scharg, advokat privasi dengan Aliansi Privasi Digital.
"Kami tahu bahwa hak privasi dan kebebasan akan diungkap pada tingkat federal di bawah pemerintahan ini. Tapi ada hikmahnya. Pertarungan sekarang lokal pada saat akar rumput aktivisme bergelombang," ujarnya.
Benar saja, beberapa akun GoFundMe telah muncul untuk membeli data penjelajahan mereka yang memberikan suara untuk pencabutan hukum ini.
"Negara di seluruh negeri sudah melangkah untuk melindungi privasi konsumen dengan cara yang berarti," kata Scharg.
Baca Juga: Polres Jakarta Selatan Benarkan Nikita Mirzani Resmi Tersangka
"Harapan kami adalah bahwa skala penuh serangan ini pemerintahan pada privasi pada akhirnya akan menjadi bumerang. Masalah privasi konsumen akan menjadi lebih jelas, dan kita berpikir bahwa kita akan berakhir dengan undang-undang privasi negara jauh lebih kuat dari sebelumnya," paparnya.
Sejumlah negara, seperti Illinois, California, dan Connecticut telah bergerak maju dengan undang-undang yang berfungsi memberikan konsumen lebih banyak pengetahuan mengenai pengumpulan dan pembagian perilaku data/internet online.
Illinois saat ini sedang menjajaki RUU "Hak untuk Tahu" yang akan memberlakukan kewajiban pada situs komersial untuk memberitahu pengguna, ketika data pribadi mereka sedang dikumpulkan.
Hal ini dapat membingungkan berapa banyak data dapat dikumpulkan tentang perilaku online Anda. Aktivitas Anda akan dipantau mulai dari pola Anda tidur, kebiasaan makan dan keinginan terdalam.
Bisa dibayangkan jika semua history browsing internet yang pernah Anda lakukan dijual ke umum? [Big Think]