Sejumlah negara, seperti Illinois, California, dan Connecticut telah bergerak maju dengan undang-undang yang berfungsi memberikan konsumen lebih banyak pengetahuan mengenai pengumpulan dan pembagian perilaku data/internet online.
Illinois saat ini sedang menjajaki RUU "Hak untuk Tahu" yang akan memberlakukan kewajiban pada situs komersial untuk memberitahu pengguna, ketika data pribadi mereka sedang dikumpulkan.
Hal ini dapat membingungkan berapa banyak data dapat dikumpulkan tentang perilaku online Anda. Aktivitas Anda akan dipantau mulai dari pola Anda tidur, kebiasaan makan dan keinginan terdalam.
Bisa dibayangkan jika semua history browsing internet yang pernah Anda lakukan dijual ke umum? [Big Think]
Baca Juga: Lima Hal Ini Perlu Diketahui dari Samsung Galaxy S8 dan S8 Plus