Pemerintah Cina Cabut Larangan Peredaran iPhone 6

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 26 Maret 2017 | 09:00 WIB
Pemerintah Cina Cabut Larangan Peredaran iPhone 6
iPhone 6 Plus. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada yang aneh dengan perintah negara satu ini. Pemerintah Cina memberlakukan larangan peredaran iPhone 6 dan iPhone 6 Plus. Uniknya, larangan itu keluar karena pemerintah meragukan keaslian paten desain milik Apple tersebut.

Larangan itu kemudian disanggah dari hasil sebuah persidangan yang mendeklarasikan Apple tidak melanggar paten dari Shenzhen Baili Marketing Services. Dimana sebelumnya, perusahaan Cina itu bersikeras menyatakan desain iPhone 6 'meniru' smartphone 100c milik perusahaan.

Pihak regulator, dinilai mengeluarkan larangan tanpa bukti nyata kesalahan. Pengadilan kemudian memutuskan iPhone memiliki desain yang "benar-benar mengubah efek" desain rivalnya.

Baca Juga: Berkamera Depan Ganda, Ini Beda Oppo F3 Plus dan Vivo V5 Plus

Pengadilan mengatakan, pelanggan tidak punya masalah membedakan antara iPhone dan 100c. Keputusan ini menjadi peluang besar bagi Apple yang sempat menghentikan penjualan iPhone 6 dan iPhone 6 Plus di negara dengan jumlah market luar biasa.

Namun, kemenangan itu bisa berfungsi sebagai tembakan di haluan perusahaan Cina lain yang mungkin mencoba langkah serupa di masa depan. Jika mereka tetap ingin mengklaim, mereka harus menunjukkan bahwa ada lebih dari kesamaan antara perangkat. Jika tidak, mereka mungkin tidak mendapatkan lebih dari sekedar ledakan singkat akan publisitas. [Engadget]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI