Google Diminta Bongkar Identitas Pencari Nama Korban Penipuan

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 18 Maret 2017 | 09:04 WIB
Google Diminta Bongkar Identitas Pencari Nama Korban Penipuan
Ilustrasi pencarian di Google. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak kasus Edward Snowden, badan keamanan nasional AS mengeluarkan perintah agar merin pencari untuk mengidentifikasi siapa yang mencari apa. Jika ada yang mencurigakan makan akan dilanjutkan ke kantor polisi setempat.

Polisi di Edina, Minnesota, telah diberikan perintah pengadilan mengharuskan Google mengungkap identitas semua orang mencari nama korban lokal penipuan. Surat perintah itu diberikan Hakim Hennepin County, Gary Larson.

Kasus penipuan penyadapan melibatkan pencurian identitas, dengan paspor palsu yang di fax ke bagian kredit dengan nomor telepon palsu. Dari aksi penipuan ini, pelaku berhasil meraup 28.500 dolar AS atau sekitar Rp380 jutaan dari rekening penduduk lokal bernama Douglas.

Menurut ketentuan perintah pengadilan, Google diminta menyerahkan informasi tentang siapa saja yang mencari nama Douglas antara 1 Desember 2016 dan 7 Januari 2017. Pencarian meliputi nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, sosial nomor jaminan, alamat email, informasi pembayaran, informasi rekening, alamat IP, dan alamat MAC dari orang yang diminta atau melakukan pencarian.

Baca Juga: Viral! Lelaki Selingkuh, Bugil, Sembunyi di Atap

Perintah pengadilan keluar setelah wartawan Minneapolis menemukan catatan publik aktivis Tony Webster.

"Ketika polisi menduga seseorang atas suatu tindak kejahatan, mereka kadang-kadang melakukan pencarian melalui internet terlebih dahulu. Tapi dalam situasi ini, polisi sudah memiliki tersangka, forensik memulihkan file sejarah internet dari perangkat mereka untuk mencari tahu apa yang mereka mencari," catatan Webster di blog-nya.

Polisi kerap melakukan pengawasan internet untuk menemukan para tersangka tindak kejahatan. Ini yang kemudian mencuatkan kampanye privasi atas suatu demokrasi.

Google pun mendapatkan surat perintah pengadilan pada waktu yang sama dengan perintah pengadilan sendiri. Meskipun perusahaan mesin pencari itu belum berkomentar tapi ada indikasi akan menolak perintah tersebut. [The Inquirer]

Baca Juga: Nia Daniaty Tampil Keren Saat Pro Agus Nyatakan Dukung Ahok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI