Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar semua pengguna Twitter di Indonesia diverifikasi, sehingga para pemilik akun bisa dikenali, dan pada akhirnya penyebaran informasi palsu alias hoax di media sosial bisa diminimalisasi.
Rencana ini diutarakan oleh Direktur Jenderal Apilkasi dan Informatika Kominfo, Semuel A Pangerapan, usai menggelar pertemuan dengan perwakilan Twitter Asia Pacific, Kathleen Reen, pada Senin (20/2/2017) di Jakarta.
Akun yang telah terverifikasi itu akan ditandai dengan tanda centang warna biru. Sebelumnya tanda centang biru ini hanya disematkan pada akun para pesohor di Twitter.
Dengan penyematan centang biru tersebut setiap akun tidak akan dipalsukan atau diklaim oleh orang lain, demikian tulis kantor berita Antara.
"Intinya yang ingin kita dorong di media sosial ini, one man one account. Mungkin diawali dulu dengan public figure dan official account yang terverifikasi. Kan banyak pejabat publik ataupun akun pemerintah yang punya akun, inginnya diverifikasi agar tidak diimitasi, agar resmi”, beber Semuel seperti dikutip dari situs resmi Kominfo.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Menkominfo Rudiantara itu, Twitter juga sepakat untuk mempercepat respon dalam menangani konten-konten negatif yang meresahkan masyarakat.
Samuel menegaskan bahwa Twitter perlu memahami konteks hukum di Indonesia, khususnya sejumlah aturan perundang-undangan seperti UU ITE, UU Pronografi, dan UU lainnya, yang mengatur tentang konten-konten negatif.
Kominfo Ingin Twitter Verifikasi Setiap Penggunanya di Indonesia
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 21 Februari 2017 | 20:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ngaku Taat Hukum, Budi Arie Ogah Blak-blakan usai 2 Jam Diperiksa Kasus Judol: Silakan Tanya Penyidik
19 Desember 2024 | 17:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 16:09 WIB
Tekno | 16:00 WIB
Tekno | 15:06 WIB
Tekno | 14:47 WIB
Tekno | 12:32 WIB
Tekno | 12:09 WIB