Suara.com - Baru sekitar satu minggu memangku jabatan sebagai pemimpin di negara Adi Kuasa, Donald Trump telah mengeluarkan perintah yang 'sensasional'. Salah satunya adalah melarang pengungsi dan warga dari tujuh negara yang mayoritas Muslim tidak diizinkan masuk AS selama 90 hari.
Negara-negara yang masuk dalam daftar "terlarang" itu adalah Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.
Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, telah menggunakan platform media sosial mengungkapkan tentang masalah ini dan menyebarkannya kepada 85 juta pengikutnya dan banyak lagi.
"Kakek saya datang dari Jerman, Austria dan Polandia. Orang tua [istri saya] pengungsi dari Cina dan Vietnam. Amerika Serikat adalah negara imigran dan kita harus bangga dengan itu," tulis Mark.
Baca Juga: 5 Tips Jadi Pakar Pakai WhatsApp
"Seperti banyak dari Anda, saya khawatir tentang dampak dari perintah eksekutif yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Trump," tambahnya lagi.
"Kami perlu menjaga negara ini aman, tapi kita harus melakukannya dengan berfokus pada orang-orang yang benar-benar menimbulkan ancaman. Memperluas fokus penegakan hukum kepada orang-orang yang menjadi ancaman nyata, akan membuat semua orang di Amerika kurang aman dengan mengalihkan sumber daya, sementara jutaan orang tanpa dokumen yang tidak menimbulkan ancaman akan hidup dalam ketakutan akan dideportasi," papar dia.
Perintah Trump tersebut juga dirancang untuk diterapkan pada orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda dengan salah satunya yang berasal dari negara terlarang. [Digital Spy]