Suara.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa Tenggara akan melakukan pengawasan bagi para aparat sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten.
"Kami akan lebih memonitor prilaku para ASN yang memanfaatkan media sosial," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Minahasa Tenggara Teddy Rugian di Ratahan, Rabu (25/1/2017).
Ia menuturkan, dari pengamatan pihaknya, prilaku para ASN di media sosial sebagian besar tidak berhubungan dengan pekerjaan.
"Kita mengharapkan penggunaan media sosial ini jangan hanya kebanyakan urusan pribadi apalagi hal-hal yang dilarang, tapi juga dimanfaatkan berkaitan dengan pekerjaan," katanya.
Baca Juga: Kirim Pesan WhatsApp Bisa Tanpa Koneksi Internet?
Selain itu, menurut Teddy, pengawasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari perintah Bupati James Sumendap agar ASN yang menggunakan media sosial untuk mensosialisasikan program pemerintah.
"Para pejabat juga haus mengawasi para stafnya dalam mengunakan media sosial, ini sangat penting agar program pemerintah bisa diketahui oleh masyarakat," jelasnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk memberikan laporan jika mendapati ada ASN yang dengan sengaja menyalahgunakan media sosial tersebut.
"Kita juga siap menerima laporan dari masyarakat terkait penggunaan media sosial ini," tandasnya. [Antara]
Baca Juga: Diduga Hina Rizieq Shihab, Trans7 Tak Pecat Uus dari OVJ