Suara.com - Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, membuat heboh netizen lantaran kicauannya di twiter @marzukualie_MA. Dalam statusnya, Marzuki menyatakan aneh lantaran bendera disebut lambang negara.
"UU 24 / 2009, tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Kok aneh masalah bendera disebut lambang negara, nggak baca UU," kicaunya.
Ditweet berikutnya, ia menuliskan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila, bukan bendera.
Baca Juga: Genit! Bill Clinton Jelalatan Pandangi Si Seksi Ivanka Trump
"Lambang Negara itu Garuda Pancasila, bendera ya bendera bukan Lambang Negara. Mencoret bendera disebut menodai lambang negara, kasihan!" tambahnya.
Kicauan tersebut membuat banyak netizen angkat bicara. Banyak netizen yang tak sepakat dengan status Marzuki.
Marzuki pun twitwar dengan sejumlah netizen.
"Saya orang awam undang-undang pak, tapi setahu saya bendera kita Merah Putih kalau dicoret-coret pakai bahasa apa saja tetap nggak benar," seru @Prince Yudhisti3.
Baca Juga: Gubernur Ganteng Zumi Zola Ternyata Galak Banget Lho
Marzuki pun tak mau kalah, ia pun membalas tweet netizen tersebut.
"Baca UU 24 th 2009 agar paham arti bendera dan arti lambang negara biar gak awam, jangan membuat semakin bingung," tulis Marzuki.
"Bukan masalah lambangnya pa. Merah putih dicorat-coret. Bapak nggak masalah?," @tambah @MuhammadYusasaf.
"Waduh kalo gitu pak polisinya salah ya pak. Maklum sedang panik," seru @eddy9arj.
Di status berikutnya Marzuki Ali menyatakan lambang negara merupakan Garuda Pancasila.
"Lambang Negara itu Garuda Pancasila, bendera ya bendera bukan Lambang Negara. Mencoret bendera disebut menodai lambang negara, kasihan!,"kicaunya.
Sama seperti kicauan pertama, kicauan kedua juga dibombardir komentar netizen. "sama aja bung, yang namanya merusak tetap salah, Merah Putih kan bendera. Kalau sudah tua jangan jadi bolot," kicau @ManurungTopan.
"Koplak, "bendera ya bendera". Seolah-olah bendera nggak ada artinya. Emang lu kira kalau presiden berkunjung yang dikibarkan bukan bendera? seru @bang_kes.
"Kenapa tidak diubah isi aturan tentang perlakuan terhadap bendera, jika memang mencoret bendera itu bukan pelanggaran?," tulis @SKebebasan.
Dalam kicauan twitter selanjutnya, Marzuki memberikan kultwit sebanyak 19 kicauan yang isinya Bendera bukan salah satu lambang negara.