Dirjen Pajak Ancam Tingkatkan Kasus Google

Selasa, 17 Januari 2017 | 19:56 WIB
Dirjen Pajak Ancam Tingkatkan Kasus Google
Laman utama mesin pencari Google di sebuah ponsel pintar (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga hari ini pemerintah tengah berusaha mendesak Google Indonesia menyelesaikan masalah perpajakannya di Indonesia dan menyerahkan data transaksinya selama beroperasi di Indonesia.

Jika perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak segera menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengancam akan menaikkan status Google ke tingkat penyidikkan.

"Kalau ada terindikasi Anda mengulur waktu, bukan tak mungkin kami tak berani ke level penyidikan. Berarti ini semua akan terlibat dari kepolisian, jaksa," Kata Kepala Kantor Ditjen Pajak Wilayah Jakarta Khusus Muhammad Haniv di Jakarta (17/1/2017).



Haniv menjelaskan, alasan pemerintah meminta data transaksi Google lantaran memuat berbagai data yang sangat penting untuk menentukkan berapa total pajak yang harus diselesaikan oleh Google.

"Data data transaksi iklan, server. Dokumen ini sangat penting bagi pemerintah untuk menghitung total pajak Google yang harus dibayarkan," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu niat baik Google untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga, bisnis Google nantinya bisa berjalan dengan lancar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara yang mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menindaklanjuti kasus Google ini.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan permasalahan ini cepat selesai," kata Rudiantara di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Jika Dirjen Pajak benar-benar meningkatkan kasus ini, maka Indonesia akan mengikuti jejak sejumlah negara di Eropa yang mengambil langkah tegas terhadap raksasa internet asal Amerika Serikat tersebut.

Prancis, misalnya, pada Mei 2016 lalu menggerebek kantor Google di Paris untuk mengusut dugaan pengemplangan pajak. Penegak hukum dari kantor kejaksaan bidang kejahatan finansial serta otoritas antikorusi dan antipenipuan pajak Prancis, dibantu oleh 25 pakar teknologi informasi membongkar semua data Google.

Sementara pada Juni tahun lalu, kantor Google di Madrid juga digerebek oleh penegak hukum Spanyol. Penggeledahan yang melibatkan 30 penegak hukum itu bertujuan untuk mengumpulkan bukti pendapatan yang dikeruk Google di Spanyol.

REKOMENDASI

TERKINI