Ini Penjelasan Twitter Soal Pemblokiran Akun Pimpinan FPI

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 16 Januari 2017 | 15:23 WIB
Ini Penjelasan Twitter Soal Pemblokiran Akun Pimpinan FPI
Ilustrasi Twitter (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Senin (16/1/2017) Front Pembela Islam (FPI) menghimpun ribuan laskarnya untuk melakukan aksi demo ke Mabes Polri. Bertepatan dengan aksi demo yang dilancarkan Ormas satu ini, akun Twitter resmi @DPP_FPI dan Pemimpin FPI Rizieq Syihab @syihabrizieq terblokir.

Dari pantauan Suara.com, saat dibuka kedua akun tersebut tertera informasi bahwa akun telah diblokir.

Akun terblokir. [Twitter]

Akun terblokir. [Twitter]

Baca Juga: Tati Belum Laporkan Nassar soal Pencemaran Nama Baik

Pihak Twitter melalui surat elektroniknya menyatakan beberapa alasan dilakukannya penangguhan tersebut.

"Kami memiliki peraturan serta Term of Service yang menjelaskan bagaimana platform ini dapat memberikan manfaat sekaligus melindungi para pengguna," tulis Twitter melalui surat elektroniknya kepada Suara.com, Senin (16/1/2017).

"Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki (https://support.twitter.com/articles/15789)," lanjutnya.

Tidak sampai situ, pihak Twitter pun melakukan proses lanjutan, yakni diproses seksama hingga ke San Fransisco dan Dublin.

"Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika terbukti melanggar Peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan," terang Twitter.

Media sosial berlogo burung biru itu pun menjelaskan, apabila sebuah akun ditangguhkan, pengguna tersebut akan mendapat notifikasi dari Twitter.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Nassar, Ini Komentar Janda Kaya Cianjur

Namun, sifat penangguhan yang dibuat Twitter tersebut sifatnya tidak mutlak. Karena bagi pengguna terkait dapat mengajukan banding jika merasa tidak melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Twitter maupun Terms of Service.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI