Romana adalah pemimpin organisasi pembela hak-hak perempuan, Yayasan Perdamaian dan Pembangunan.
Tahun lalu, Punjab, provinsi terbesar di Pakistan, mengesahkan undang-undang yang memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga, psikologis dan seksual.
Namun, banyak ulama konservatif dan pemimpin agama yang mengecam undang-undang itu karena dianggap bertentangan dengan kitab suci Muslim dan undang-undang dasar. [Antara]
Baca Juga: Habib Novel dan Keluarganya Pusing Diejek Terus Pakai Fitsa Hats