Namun dia mengakui, akan sulit penggugat menunjukkan bahwa itu adalah kesalahan iPhone yang menyebabkan kecelakaan, ketika ada aktor lain, yakni pengendara terganggu.
Tapi jika perusahaan tahu bahwa perangkat tersebut dapat digunakan secara ilegal dan memiliki cara mencegahnya, mungkin ada alasan untuk kewajiban memberikan solusi teknis yang layak bagi pengguna.
"Saat ini tidak ada cara untuk menentukan apakah atau tidak orang yang menggunakan ponsel saat mengemudi. Mereka bisa menjadi penumpang," kata pengacara paten Mark Terry.
Hingga berita diturunkan, pihak Apple tidak menanggapi permintaan untuk komentar. [The Guardian]
Baca Juga: Pacar Adjie Pangestu Lebih Muda 24 Tahun, Kikuk Ketemu Camer