Suara.com - Perusahaan layanan jasa digital, Uber akan menghadapi pengadilan Uni Eropa pada pekan depan. Uber ingin meyakinkan negara-negara 'Benua Biru' bahwa mereka adalah layanan digital dan bukan perusahaan transportasi.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (26/11/2016), Uber akan memaparkan argumentasinya di depan dewan yang terdiri dari 15 hakim. Sebanyak 200 orang dari negara-negara Eropa juga telah melakukan registrasi untuk hadir dan menyaksikan.
Jika Uber ditetapkan sebagai perusahaan transportasi, maka korporasi asal Amerika Serikat yang telah beroperasi di Eropa selama 5 tahun ini pun harus mengikuti regulasi ketat soal lisensi kendaraan, asuransi, dan keamanan.
Uber saat ini memang sedang menghadapi kasus di Eropa yang bersumber dari aduan perusahaan taksi konvensional pada 2014 silam. Dua tahun lalu, sebuah korporasi taksi di Barcelona, Spanyol, mengadukan Uber ke pengadilan setempat dengan tuduhan mengoperasikan taksi ilegal.
Pengadilan Spanyol, pada perkembangannya, melimpahkan kasus ini ke pengadilan Uni Eropa.
Kasus ini pun menyita perhatian para anggota Uni Eropa. Belanda, Finlandia, Polandia, Yunani, dan European Free Trade Association (EFTA) memberikan observasi tertulis yang menilai bahwa Uber adalah layanan digital.
Sementara, Spanyol, Prancis, dan Irlandia menyerahkan observasi tertulis yang menyimpulkan bahwa Uber merupakan perusahaan transportasi. (Reuters)