Suara.com - Google hampir mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk membayar tunggakan pajak. Dalam kesepakatan yang diharapkan tercapai beberapa pekan ke depan itu, Indonesia meringankan tunggakan pajak Google menjadi 73 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp998,05 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, dalam wawancara dengan Wall Street Journal, Rabu (23/11/2016).
"Anggap ini amnesti pajak bagi Google," tukas dia.
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sejak beberapa waktu lalu merilis kebijakan amnesti pajak untuk mengejar pajak yang dikemplang oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur.
Lebih lanjut, perwakilan Google Asia Pasifik telah beberapa kali bolak-balik dari kantor pusat mereka di Singapura ke Jakarta untuk berunding dengan regulator, kata seorang sumber yang mengetahui kasus ini.
Google juga meminta bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun ditolak.
Angka di dalam kesepakatan yang nyaris dicapai Google dengan Indonesia sendiri jauh di bawah tunggakan pajak sebenarnya. Pada September, Haniv, kepada Reuters, mengatakan bahwa Google diperkirakan menunggak sekitar 400 juta dollar AS (Rp5,4 triliun) dari pendapatan iklan digital di Indonesia pada 2015.
Pada tahun lalu, perusahaan yang berkantor pusat di Mountain View, California ini diduga hanya membayar 0,1 persen dari total pendapatan dan pajak pertambahan nilai yang semestinya dibayarkan, dengan sebagian besar pemasukan mengalir ke kantor Google Asia Pasifik di Singapura.
Berbagai negara di dunia tengah berusaha mendesak Google membayar pajak yang dikemplang selama bertahun-tahun, di antaranya di Thailand, Australia, dan Inggris.
Analis menilai keberhasilan Indonesia akan membuat negara-negara lain lebih agresif lagi mengejar pajak Google yang tertunggak.
"Saya pikir negara-negara lain dengan populasi signifikan pasti akan berjuang mengejar pajak dari Google," tandas Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo kepada Reuters.
Juru Bicara Google menolak mengomentari kabar ini.