Tagar #VonisJessica Melejit, Begini Kicauan-kicauan Unik Netizen

Ruben Setiawan
Tagar #VonisJessica Melejit, Begini Kicauan-kicauan Unik Netizen
Tangkapan layar laman Twitter di mana netizen berkicau menggunakan tagar #VonisJessica. (Twitter)

Ada yang puas dengan vonis hakim terhadap Jessica, ada yang masih membela Jessica.

Suara.com - Vonis dua puluh tahun kurungan diberikan kepada Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Jessica dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada sahabatnya tersebut dengan racun sianida yang ditaburkan di minuman kopinya.

Dasar hukum yang dipakai majelis untuk menjatuhkan hukuman kepada Jessica adalah Pasal 340 KUHP. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa persidangan.

Sidang vonis ini ternyata menjadi sorotan publik dunia maya. Tagar #VonisJessica merajai deretan trending topic di situs media sosial Twitter.

Tweep - sebutan bagi para pengguna Twitter - pun melontarkan komentar beragam terkait vonis 20 tahun yang dijatuhkan pada Jessica. Sebagian menyatakan vonis tersebut sepadan dengan apa yang dilakukan oleh Jessica kepada Mirna.

"JPU & Hakim kisworo, partahi, binsar sdh menunjukan keadilan yg meyakinkan, bkn plintar plintir terus kyk PHnya #VonisJessica," kicau akun @aribias.

"Semoga hukuman 20 tahun #Vonisjessica keputusan hakim yang terbaik. Keadilan sejatinya hanya milik allah swt," kicau akun @Inash92.

Namun, ada pula yang menilai 20 tahun tidak cukup untuk menebus kesalahan.

"apa membunuh orang di hukum 20 tahun? terlalu ringan bro, hukum mati aja nyawa di bayar dengan nyawa #VonisJessica #nug," kicau @UpHashtag_JKT48.

Jika ada yang pro dengan putusan hakim, tentu ada pula yang kontra. Mereka menilai alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan tidak cukup kuat untuk menyatakan bahwa Jessica bersalah.

"Haha cuman gara2 gerak gerik depan cctv seseorang bisa dihukum 20thn brayy #VonisJessica #RIPHukumIndonesia," kicau @rizkyhik_

"masih ingatkan kasus JIS? #VonisJessica tak jauh berbeda dengan #VonisJIS di pengadilan alat bukti lemah tp dinyatakan bersalah karena opini," kicau @adehardi56.

"Ga ada bukti dan saksi yang kuat, cuma asumsi dan opini semata.Jadi kalo dia tegar & sering senyum artinya bersalah-_-!! Wth..#VonisJessica," kicau @alnasalsabil.

"Buktinya hanya gestur. Alat bukti berupa sianida dibeli dimana atau Jesica menuangkan sianida ke gelas kopi tidak terbukti. #VonisJessica," kicau @gito_RI.

Namun, saat sebagian tweep melontarkan opini serius mereka, sebagian lainnya justru membuat kicauan yang bernada sinisme, meski dikemas dengan analogi yang kocak.

"pelajaran yang penting saat ketemu teman : jangan pesenin menu, jangan bayarin, jangan left grup, jangan garuk2 gajelas #VonisJessica," kicau @prayogo30, merujuk pada gestur dan perilaku Jessica saat berada di Kafe Olivier, tempat di mana Mirna meregang nyawa usai menenggak kopi Vietnam pesanan Jessica.

"efek dari #VonisJessica mulai skrg gausah sok2an traktiran, klu msuk kafe gausah clingak clinguk, gausah selfi. ntar pnjara 20 taun lo!" kicau @Itsmenandaf.