Suara.com - Rwanda lebih unggul daripada negara-negara maju soal pemanfaatan drone dalam pengiriman barang. Pemerintah negara yang terletak di Afrika Tengah itu sudah menggunakan drone untuk memenuhi keperluan logistik obat-obatan dan kantung darah di rumah sakit (RS).
Per Jumat (14/10/2016) waktu Rwanda, drone resmi hilir-mudik ke lima RS terlebih dahulu. Ke depannya, mereka berencana memperluas area pengiriman ke separuh RS di negara tersebut yang total berjumlah 45 RS.
Menurut Menteri Informatika dan Telekomunikasi Rwanda Jean Philbert Nsengimana, dengan drone, waktu pengiriman obat-obatan maupun kantung darah bisa dipangkas dari rata-rata empat jam menjadi 15 menit.
"Dalam kasus-kasus tertentu, ini (lalu lintas darat) sangat buruk," kata dia seperti dikutip dari CNN Money. Jika musim hujan, jalan di Rwanda malah seakan tak bisa dilewati sehingga menghambat pengiriman kantung darah ke National Center for Blood Transfusion.
Nsengimana menjelaskan begitu pengiriman barang dengan drone ini berskala nasional, ongkos yang dikeluarkan pemerintah Rwanda bakal sebanding dengan saat mereka memakai kendaraan biasa.
Penggunaan drone untuk logistik RS di Rwanda terjadi berkat kerja sama antara pemerintah mereka dengan sebuah perusahaan rintisan (startup) asal Silicon Valley, Amerika Serikat yang bernama Zipline.
Drone yang digunakan bertipe fixed-wing. Bentuknya menyerupai miniatur pesawat dengan dua sayap yang masing-masingnya terbentang sepanjang 6 kaki (1,8 m).
Fixed-wing drone dapat beroperasi dengan otonom, juga lebih efisien dibanding drone pada umumnya yang bermodel quadcopter. Karena itu, fixed-wing drone dapat menjelajah hingga 93 mil atau hampir 150 km.
Drone itu akan terbang cukup tinggi di Rwanda hingga hampir tak terlihat oleh mata telanjang, serta memiliki parasut. "Dalam skenario terburuk, drone tak akan melukai siapa pun," ujar Nsengimana.
Negara-negara Barat kini tertinggal dari Rwanda dalam hal penggunaan drone karena sangat berhati-hati dalam membuat regulasinya. Sebagai contoh, drone fixed-wing saja belum diperbolehkan dalam undang-undang komersialisasi drone di AS yang baru diberlakukan Agustus kemarin.