Facebook Harus Didenda Rp700 Juta Per Satu Ujaran Kebencian

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 15 Oktober 2016 | 08:53 WIB
Facebook Harus Didenda Rp700 Juta Per Satu Ujaran Kebencian
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Facebook diancam akan didenda jika terus gagal menumpas konten-konten berisi ujaran kebencian di media sosialnya, demikian ancaman dari seorang politikus senior Jerman pada Jumat (14/10/2016).

Ancaman yang dilayangkan oleh Volker Kauder, ketua fraksi Partai Kristen Demokrat di parlemen Jerman, disampaikan seiring semakin maraknya konten yang berisi sentimen SARA yang menyerang para pengungsi dari Timur Tengah dari para pengguna Facebook di Jerman.

"Waktu untuk basa-basi sudah selesai. Kesabaran saya sudah habis," kata Kauder, rekan separtai Kanselir Angela Merkel.

Facebook dan Twitter, dua media sosial paling populer di Jerman, pada Desember 2016 lalu sudah berjanji akan menyaring dan menghapus postingan dan komentar berisi ujaran kebencian berbasis SARA dari para penggunanya di Jerman.

Facebook, seperti media sosial lain di dunia, mengandalkan laporan dari penggunanya sendiri untuk bisa mendeteksi konte-konten menyimpang, termasuk yang berisi ujaran kebencia.

Tetapi para pengguna Facebook di Jerman bersaksi bahwa laporan-laporan mereka berisi aduan tentang konten-konten berisia ujaran kebencian justru sering tak ditanggapi oleh media sosial terbesar di dunia itu.

Kauder mengancam jika Facebook tak menghapus konten-konten berisi ujaran kebencian sepekan setelah dilaporkan, maka media asal Amerika itu harus didenda.

Tak main-main, Kauder mengatakan bahwa untuk setiap ujaran kebencian yang tak dihapus, maka Facebook akan didenda sebesar 50.000 euro atau sekitar Rp700 juta.

Bukan cuma Kauder yang gerah dengan sikap lembek Facebook. Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Mas, pekan lalu juga telah memperingatkan media sosial bikinan Mark Zuckerberg itu.

Menurut Maas dari semua laporan tentang konten berisi ujaran kebencian yang dimasukkan ke Facebook, hanya 46 persen yang dihapus. Di Twitter, angkanya lebih kecil, hanya 1 persen.

"Jika perusahaan-perusahaan ini tak melakukan tanggung jawab mereka, maka akan ada konsekuensi yang mereka terima," kata Maas.

Maas juga mengatakan akan mewajibkan media-media sosial yang beroperasi di Jerman melaporkan jumlah konten bermasalah yang mereka hapus setiap tahun.

"Jika konten-konten kriminal ini tak segera dihapus, maka kami akan mencari cara untuk membuat Facebook dan Twitter bertanggung jawab," tekan Maas.

Jerman pada 2015 lalu telah menampung sekitar 900.000 pengungsi, yang sebagian besar berasal dari Timur Tengah, korban perang saudara di Irak dan Suriah. (AFP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI