Suara.com - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mengembalikan benda antariksa yang jatuh di Sumenep, Madura, 26 September lalu. Pengembalian itu diserahkan ke perusahaan kedirgantaraan dan transportasi luar angkasa Amerika Serikat, SpaceX.
"Ada tiga tangki composite overwrapped pressure vessel (COPV) dan satu 'electronic board'. Inilah yang diminta SpaceX," kata Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Umum LAPAN Christianus Ratrias Dewanto di Wisma Tamu Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Banten, Jumat (7/10/2016) malam.
Benda-benda antariksa tersebut akan diangkat mulai Senin (7/10) dari Bandung, Jawa Barat. Serah terima benda tersebut dihadiri Direktur Komersial SpaceX, Ryan Wiltshire yang menginginkan seluruh benda yang ditemukan dikembalikan ke Amerika Serikat. LAPAN juga telah mendapat surat resmi dari SpaceX bahwa benda antariksa tersebut tidak berbahaya.
"Bendanya tidak besar juga, kemarin itu 80 kilogram. Itu bagian di dalam tangki tabung peluncur roket dan itu tidak berbahaya. Sudah ada surat resmi dari SpaceX kalau itu tidak berbahaya," kata Chris.
Pengembalian benda antariksa tersebut merupakan tanggung jawab Indonesia berdasarkan hukum internasional yang menyatakan bahwa negara peluncur roket atau "launching state" berhak mendapatkan kembali bagian dari roket yang jatuh ke bumi.
"Kalau ada kecelakaan besar yang menimbulkan kerugian besar, 'launching state' juga yang harus bertanggung jawab," ucap Chris.
Menurut catatan LAPAN, benda yang jatuh di Sumenep tersebut merupakan benda antariksa keempat yang terindentifikasi jatuh di Indonesia. Benda antariksa jatuh pertama kali terjadi pada tahun 1981, yaitu berupa tabung bahan bakar roket milik Rusia yang jatuh di Gorontalo.
Pada tahun 1988, objek serupa, yaitu tabung bahan bakar roket milik Rusia, jatuh di Lampung. Pada tahun 2003, teridentifikasi jatuhnya pecahan roket RFX. Benda antariksa yang jatuh pada 26 September 2016 di Sumenep, yaitu tiga tangki COPV dan satu terminal panel listrik merupakan bagian dari bekas roket Falcon 9.
Menurut identifikasi LAPAN, benda tersebut jatuh di tiga titik di Pulau Gili Raja dan satu titik di Pulau Giligenteng. Benda-benda tersebut jatuh di darat dan tidak menimbulkan korban jiwa. (Antara)