Gara-gara Fingerprint, Ratusan Orang Dapat Hak Jadi Warga AS

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 20 September 2016 | 19:43 WIB
Gara-gara Fingerprint, Ratusan Orang Dapat Hak Jadi Warga AS
Ilustrasi sidik jari. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Departemen Keamanan Dalam Negeri memberikan kewarganegaraan kepada ratusan orang yang sebelumnya telah diperintahkan dideportasi atau dihapus dengan nama yang berbeda. Hal ini terjadi karena catatan sidik jari (fingeprint) yang tidak akurat.

Laporan dari departemen Kantor Inspektur Jenderal menemukan bahwa hampir 900 orang diberikan kewarganegaraan. Sebelumnya, baik database lembaga maupun F.B.I. berisi semua catatan sidik jari dari orang-orang yang sebelumnya telah diperintahkan untuk dideportasi.

Hampir 150.000 catatan sidik jari sebelumnya tidak didigitalkan atau tidak termasuk di database Departemen Homeland Security. Dalam kasus lain, sidik jari yang diambil oleh pejabat imigrasi selama proses deportasi tidak diteruskan ke F.B.I.

"Situasi ini menciptakan peluang bagi individu untuk memperoleh hak dan keistimewaan dari kewarganegaraan AS melalui jalur penipuan," kata John Roth, jenderal inspektur di Homeland Security.

Laporan itu muncul dikeluarkan oleh anggota Kongres, Homeland Security dan para pejabat intelijen, setelah melakukan pemeriksaan yang lebih luas dari kebijakan imigrasi. Kondisi ini
telah menimbulkan kekhawatiran tentang individu yang memiliki hubungan dengan kelompok teroris ada kemungkinan masuk ke Amerika Serikat.

Pemeriksaan dimulai dari peristiwa serangan teroris di Paris pada November lalu dan penembakan di San Bernardino, California, yang menewaskan 14 orang pada Desember lalu.

Setelah serangan, Presiden Obama menandatangani undang-undang yang memperketat pembuatan visa. Sehingga tidak sembarangan wisatawan dari Eropa masuk ke Amerika Serikat jika mereka memiliki kewarganegaraan ganda dari Iran, Irak, Sudan atau Suriah, atau telah mengunjungi salah satu dari negara-negara tersebut di lima tahun sebelumnya.

"Kegagalan ini merupakan risiko signifikan terhadap keamanan nasional Amerika karena banyak individu mendapatkan naturalisasi memiliki akses publik dan kemampuan untuk mendapatkan izin keamanan," tutur Senator Ron Johnson, seorang Republikan Wisconsin yang merupakan ketua Senat Komite Keamanan Dalam Negeri yang menulis surat kepada Jeh Johnson, sekretaris Keamanan dalam Negeri.

Amerika Serikat Kewarganegaraan dan Layanan Imigrasi, sebuah badan di dalam Homeland Security yang mengawasi kewarganegaraan, seharusnya memeriksa sidik jari pelamar sebelum mendapatkan kewarganegaraan. Kemudian disesuaikan ke sejumlah database untuk memastikan bahwa mereka tidak memiliki catatan kriminal atau menimbulkan ancaman.

Tapi karena database sidik jari tidak lengkap, badan tersebut tidak memiliki cara untuk mengetahui bagaimana individu tersebut sebenarnya.

Peneliti menemukan bahwa lebih dari 200 kasus diperiksa mereka, tidak ada individu mengungkapkan bahwa mereka memiliki identitas lain atau bahwa mereka mendapat perintah dideportasi pada aplikasi naturalisasi mereka.

Laporan inspektur jenderal kata kantor Imigrasi dan Bea Cukai telah menyelidiki beberapa warga naturalisasi untuk menentukan apakah kewarganegaraan mereka harus dicabut. Dari peristiwa ini, berbagai lembaga terkait mulai mendigitalkan semua catatan sidik jari. (NY Times)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI