Peneliti menemukan bahwa lebih dari 200 kasus diperiksa mereka, tidak ada individu mengungkapkan bahwa mereka memiliki identitas lain atau bahwa mereka mendapat perintah dideportasi pada aplikasi naturalisasi mereka.
Laporan inspektur jenderal kata kantor Imigrasi dan Bea Cukai telah menyelidiki beberapa warga naturalisasi untuk menentukan apakah kewarganegaraan mereka harus dicabut. Dari peristiwa ini, berbagai lembaga terkait mulai mendigitalkan semua catatan sidik jari. (NY Times)