Pemerintah Keluarkan Regulasi Samsung Galaxy Note 7 di Pesawat

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 14 September 2016 | 08:29 WIB
Pemerintah Keluarkan Regulasi Samsung Galaxy Note 7 di Pesawat
Samsung Galaxy Note 7 dipamerkan di Seoul, Korea Selatan pada 2 September (Reuters/Kim Hong-ji).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Perhubungan akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait kontroversi tentang baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 terhadap keselamatan penerbangan pesawat terbang. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo, telah mengeluarkan Surat Edaran No 18 Tahun 2016 Tentang Baterai Lithium, Power Bank, dan Smartphone Samsung Galaxy Note 7.

Dalam surat edaran tersebut, maskapai penerbangan domestik maupun asing yang beroperasi di Indonesia diperintahkan untuk meminta penumpang pesawat agar tidak mengaktifkan Samsung Galaxy Note 7.

“Baik itu dengan menggunakan power bank atau menggunakan sumber tenaga lain yang ada dalam pesawat,” kata Suprasetyo dalam surat edaran yang keluar pada Selasa (13/9/2016).

Dirjen Perhubungan Udara juga melarang penumpang pesawat meletakkan baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 kepada personel kabin jika peralatan tersebut dalam bagasi tercatat. Apabila baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7  mengalami kerusakan, panas, atau mengeluarkan asap, penumpang diminta menginformasikan kepada petugas kabin pesawat.

Pihak maskapai penerbangan diminta untuk memastikan para penumpang mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan bagi pemakaian baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7.

Selain itu pihak maskapai juga diharuskan memastikan penumpang untuk mengeluarkan baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 yang ditemukan saat pemeriksaan keamanan bagasi tercatat. “Serta segera berkoordinasi dengan pemilik barang,” ujar Suprasetyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI